
Jakarta – Aparat Polsek Cileungsi mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tanpa izin di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan dalam operasi yang digelar pada Kamis (25/6/2026) malam.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan perempuan tersebut diamankan setelah polisi melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
“Seorang wanita yang diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang berhasil diamankan jajaran Polsek Cileungsi dalam sebuah operasi penindakan,” ujar Edison, Jumat (26/6/2026).
Saat proses penangkapan berlangsung, perempuan itu disebut sempat menangis histeris dan enggan memberi tahu petugas mengenai lokasi penyimpanan barang bukti.
Menurut Edison, setelah diberikan penjelasan oleh petugas, perempuan tersebut akhirnya bersedia bekerja sama dan menunjukkan tempat penyimpanan obat-obatan yang dibawanya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah obat keras yang diduga diedarkan secara ilegal. Barang bukti tersebut disimpan di dalam dashboard sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku.
Berbekal informasi dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pemasok atau bandar obat-obatan tersebut.
Namun, saat penggerebekan dilakukan, sosok yang diduga sebagai bandar tidak berada di lokasi sehingga belum berhasil diamankan.
Selanjutnya, perempuan tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna memburu terduga pelaku utama yang diduga berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut.
