
Tangerang – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus penusukan secara acak yang terjadi di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Dari hasil penyelidikan sementara, dua warga diketahui menjadi korban aksi pelaku berinisial KM.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, pelaku diduga melakukan penyerangan dalam dua kejadian berbeda yang berlangsung pada 11 Mei 2026 dan 9 Juli 2026. Kedua peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas.
Insiden pertama berlangsung di Jalan Sawo X pada 11 Mei 2026. Korban bernama Sunarah saat itu baru selesai berolahraga dan sedang mengendarai sepeda. Tiba-tiba seorang pria yang mengendarai sepeda motor mendekatinya dari arah belakang sebelum melakukan penyerangan.
Korban awalnya tidak menyadari telah menjadi sasaran penusukan karena hanya merasakan sensasi seperti tersengat di bagian punggung. Namun, setelah tiba di tempat kerja, rekan korban menemukan luka robek di punggung sebelah kanan. Korban kemudian menjalani pemeriksaan medis beserta visum.
Aksi serupa kembali terjadi pada 9 Juli 2026. Kali ini korbannya adalah Malik Zaidan Setiono yang sedang berjalan menuju minimarket di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari. Saat berada di lokasi, korban diduga diserang dari belakang oleh pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.
Akibat serangan tersebut, Malik mengalami luka di bagian pinggang kanan. Luka itu mengeluarkan darah sehingga korban harus memperoleh penanganan medis dan mendapatkan dua jahitan.
Berbekal laporan dari kedua korban, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. KM akhirnya diamankan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga dipakai saat menjalankan aksinya, serta pakaian yang dikenakan pelaku ketika melakukan penyerangan.
Penyidik masih terus mendalami motif di balik tindakan pelaku. Selain itu, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kejadian dengan pola serupa agar seluruh rangkaian kasus dapat terungkap secara menyeluruh.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa diharapkan segera melapor agar penyelidikan dapat dikembangkan,” kata Kombes Raden Muhammad Jauhari.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas yang mencurigakan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.
