HOTELRISTORANTEVITTORIA — PHRI menemui Kementerian Pariwisata pekan lalu (23/04) untuk menyampaikan keresahan mereka tentang penurunan okupansi hotel yang diduga disebabkan oleh akomodasi ilegal dan penurunan anggaran perjalanan dinas pemerintah.
Eugenia mengatakan bahwa penurunan permintaan hotel dapat disebabkan oleh pemangkasan anggaran atau efisiensi pemerintah, yang menyebabkan over supply kamar.
Eugenia mengatakan pada Rabu (30/4), “Saat terjadi oversupply, hotel mulai menurunkan harga secara drastis. Karena mereka tidak dikenakan biaya perizinan, penginapan ilegal dapat menjual kamar dengan harga jauh lebih rendah.”
Eugenia juga mengatakan bahwa praktik banting harga antar bisnis hotel merusak struktur tarif industri dan menyebabkan penginapan tanpa izin resmi muncul dengan harga murah. “Menurutnya, ini sudah termasuk dalam kategori perang harga yang memicu tindakan ilegal dari perspektif persaingan bisnis.
Oleh karena itu, industri perhotelan tidak sehat dan persaingan tidak adil. Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk mengurangi anggaran untuk kegiatan yang terkait dengan hotel, seperti seminar dan perjalanan dinas. Namun, ia juga mengingatkan bahwa hotel harus melakukan penyesuaian harga yang wajar untuk meningkatkan efisiensi anggaran mereka.
Dia mengklaim bahwa KPPU sendiri telah mengawasi praktik manipulasi biaya produksi dan predatory pricing. Mengacu pada Undang-Undang No. Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada tahun 1999, khususnya Pasal 20 dan 21. Selain itu, hotel harus transparan tentang struktur biaya produksinya. Menurutnya, mereka tidak boleh menjual barang di bawah harga pokok produksi jika mereka ingin bersaing. “Itu termasuk melanggar hukum dan jual rugi,” tegasnya.Aplikasi dan OTA Ilegal
Eugenia menyatakan bahwa itu jelas akan menjadi temuan bagi KPPU jika OTA melakukan tindakan ilegal dan menjual kamar hotel dengan harga yang tidak masuk akal. Namun, pelaporan harus disertai dengan data dan perhitungan biaya yang masuk akal. Dia juga mengingatkan bahwa bisnis perhotelan harus melaporkannya ke KPPU.
Ia menekankan bahwa hotel yang mengeluh harga tidak wajar juga harus memberi tahu orang tentang struktur biaya mereka. Laporan dapat dianggap tidak sah jika dilakukan hanya untuk mempertahankan sejumlah besar uang tanpa dasar yang jelas.
Eugenia mendorong PHRI dan perusahaan hotel lainnya untuk melaporkan praktik tidak sehat seperti penginapan tanpa izin dan OTA ilegal. Namun, ia mengingatkan bahwa transparansi dan kejujuran dalam pembuktian biaya produksi dan struktur tarif sangat penting untuk proses penegakan hukum yang adil.
“Persaingan usaha itu harus sehat. Tidak boleh ada yang menjual rugi atau memanipulasi biaya. Selain itu, orang-orang yang melakukan bisnis ilegal yang merusak pasar harus ditindak.
SUMBER INVESTOR.ID : KPPU Soroti Potensi Persaingan Tak Sehat di Sektor Perhotelan