
BALAI Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan negara di koridor Kelurahan Nenang hingga Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Langkah taktis diambil dengan melakukan perbaikan sementara berupa penambalan lubang (patching).
Koordinator Lapangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 BBPJN Kaltim, Sultan, menuturkan bahwa perbaikan ruas jalan di kawasan Nenang hingga Nipah-Nipah tersebut dilakukan demi menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.
Upaya ini menjadi jembatan sebelum perbaikan permanen berupa overlay (pengaspalan ulang) direalisasikan tahun depan.
“Penanganan sementara itu, kami lakukan sebagai respons atas kerusakan jalan yang terjadi di sejumlah titik, agar situasi lalu lintas tetap aman, kondusif, dan lancar. Untuk sementara kami lakukan penanganan berupa patching agar fungsi jalan tetap baik,” jelas Sultan kepada Media Indonesia, Senin (6/7).
Sultan menambahkan, perbaikan permanen belum dapat dieksekusi tahun ini lantaran program dan alokasi anggaran telah ditetapkan sebelumnya. Kendati demikian, BBPJN menaruh perhatian prioritas pada penanganan darurat ini.
“Untuk penanganan permanen berupa overlay direncanakan dilaksanakan pada tahun depan,” katanya.
SASAR 12 TITIK KERUSAKAN
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan patching akan dimaksimalkan pada 12 titik kerusakan, dengan prioritas utama pada area yang rentan memicu kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kelurahan Nenang.
Lebih lanjut, Sultan menjelaskan bahwa untuk ruas jalan negara yang berada di depan Kantor Kecamatan akan diterapkan overlay full.
Proses pengaspalan ditargetkan paling lambat lusa, sembari merampungkan penyiapan lahan di Nenang melalui penggalian lokasi rusak hingga mencapai lapisan tanah dasar (subgrade).
“Khusus ruang jalan negara di daerah Nenang hingga depan kantor Kecamatan di Kelurahan Nipah-Nipah kemungkinan kami tuntaskan di bulan ini,” tegasnya.
USULAN PELEBARAN JALAN
Sebelumnya, Bupati PPU Mudyat Noor menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU telah melayangkan usulan resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) terkait perbaikan dan pengembangan jalan negara yang dikeluhkan warga tersebut.
“Kita sudah ajukan untuk dijadikan dua jalur ataupun pelebaran semua kepada Kemenpu. Tetapi lebih dahulu, kami minta dibuatkan kajian tingkat kepadatan jalan itu,” ungkap Mudyat.
Meskipun terdapat beberapa titik kerusakan, Mudyat membeberkan bahwa berdasarkan penilaian dari BBPJN Kemenpu, secara nasional kondisi jalan negara di wilayah PPU sebenarnya masuk kategori sangat mantap.
“Oleh karena itu, kalau kajiannya memungkinkan untuk dilakukan pelebaran jalan atau dua jalur maka akan dibangunkan dan menjadi skala prioritas. Kita harapkan tahun 2027 depan bisa direalisasikan oleh Kemenpu,” pungkasnya.
